RADAR REPUBLIK.COM // Banyuwangi – Forum Banyu Bening yang merupakan Rumah Aspirasi Warga Desa Temuasri kembali membuka ta’bir dugaan kejanggalan Alokasi penggunaan Anggaran DD dan ADD di Desa Temuasri TA 2024
Salahsatunya berupa Dana Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat Desa sebesar Rp.316.322.800 adalah dana yang cukup fantastis dan rentan manipulasi.
Hal itu di kemukakan oleh Ruli selaku ketua forum Banyu Bening pada Senin 23 Desember 2024,
Pasalnya menurut Rulli sampai dengan akhir bulan Desember 2024 Desa Temuasri aman-aman saja dan tidak terjadi bencana dan keadaan darurat apapun lalu dipakai apa dana sebesar itu ungkapnya .
Lanjut Ruli , tidak hanya Itu Dana Pemberdayaan Masyarakat sebesar 486.594.400 turut di pertanyakan warga kenyataannya hanya terdentufikasi kegiatan pelatihan pembuatan Kripik sedangkan kerajinan tangan berupa kerajinan merajut tas adalah anggaran kegiatan dari Pemda Banyuwangi program dari Bupati Ipuk Festiandani terang Rulli.
Mosok pelatihan pembuatan kripik 7 hari dan menghabiskan dana hampir 500 juta terangnya.
Senada dengan Ruli salah satu anggota Banyu Bening bernama Endang mempertanyakan kejanggalan Penggunaan Dana Pembangunan Desa sebesar 1.107. 578.306
Dari data yang dihimpun oleh Forum Banyu Bening mengindentifikasi 8 titik proyek yang dibangun oleh pemerintah Desa Temuasri yakni :
1. Proyek plengsengan Tugu Marinir Rp. 7.408.000
2. Proyek plengsengan Jembatan Dsn Krajan RT.01 RW 02 Rp.20.612.000
3. Proyek pavingisasi Dusun Bendokerep panjang 100 Meter (tidak ada bener) di perkirakan Rp. 52.000.000
4. Paving Dsn Karangharjo panjang 150 meter (tidak pasang bener) diperkirakan Rp. 95.000.000
5. Proyek Pavingisasi Dusun Awuawu.Panjang 300 meter Rp.189.000.000
6. Proyek pavingisasi Dsn Krajan sampai dengan akhir Desember (tutup buku) 2024 hanya berupa timbunan pasir dan belum tuntas di kerjakan.
7. Proyek Pavingisasi dusun Tapaklembu 125 meter Rp 79.207.000
8. Lanjutan finishing Gedung Serba Guna Desa tidak di cantumkan anggaranya .
Adapun proyek-proyek pembangunan yang lain yang ada di Desa Temuasri adalah dari angaran APBD Kabupaten dan program Jasmas dan Pokir dari Anggota Dprd Kab. Banyuwangi terang Endang.
Sementara itu La Lati SH. Seorang Aktivis yang berprofesi sebagai Pengacara berkantor di Desa Temuasri mengungkapkan ada modus-modus operandi oknum pemerintah Desa melakukan upaya-upaya mengaburkan anggaran dengan cara sengaja tidak memasang plakat (bener) dalam pengerjaan proyek pembangunan Desa:
Seperti proyek pavingisasi di Dusun Karangharjo dan pavingisasi di Dusun Bendokerep
Selain itu Pemerintah Desa Temuasri sengaja tidak mengaktifkan Karangtaruna Desa di duga bertujuan untuk menghindari peran aktif para Pemuda Temuasri memonitoring penggunaan anggaran DD dan ADD Desa Temuasri terangnya .
Lanjut La Lati, dirinya juga mendesak Bendahara Desa Temuasri untuk bertugas dengan baik sesuai amanah masyarakat dan tidak terjerumus dengan pola permainan oknum-oknum yang selama ini tidak transparan dalam pemerintahan desa .
“Saya berharap Bendahara Desa yang baru menjabat ini mempertahankan predikat keilmuannya sebagai seorang Sarjana dan tidak di intervensi oleh oknum – oknum pemerintah desa yang berusaha mempengaruhi memainkan laporan penggunaan anggaran tegasnya
Dengan kejanggalan penggunaan anggaran ini kami akan segera membuat surat ke Kejaksaan Agung, KPK serta Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) tutupnya.
(Red)