Tuban // Radarrepublik.com – Ramainya informasi terkait penangkapan terduga pelaku pencurian kayu di wilayah hutan Kec.Parengan membuat para mafia ilegal logging semakin membabibuta.
Tidak heran jika wilayah Kab.Tuban hutan menjadi gundul akibat banyaknya mafia ilegal logging tanpa ada rasa takut semakin nekat melakukan aksinya.
Tak hanya itu, semakin banyak mafia ilegal logging karena ada orang dalam atau oknum Perhutani yang diduga jadi bekingan maupun jembatan bagi para ilegal logging.
Pasalnya dari informasi yang berkembang di masyarakat,” Kayu yang diduga dari penebangan hutan wilayah petak Desa Ngawun. Yang seharusnya masuk ke TPK namun mau di bawa ke desa Singgahan,” ujarnya.
” Sesampai di pertigaan desa Pacing di tangkap tim gabungan dari Polsek Parengan dan Polres Tuban, imbuhnya.
Ketika di singgung terkait adakah oknum Perhutani yang ikut melancarkan aksi ilegal logging tersebut. Warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” Iya jelas ada mas, gak mungkin bisa lancar ambil kayu mas,” cetusnya.
Para terduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Parengan beserta barang bukti satu unit mobil truk yang bermuatan kayu yang diduga akan di jual, Selasa (28/01/2025).
Selanjutnya tiga terduga pelaku berinisial IM, BD, WR rata-rata pelaku ialah warga sekitar. Untuk menindak lanjuti kasus tersebut terduga Pelaku dan Barang bukti (BB) di bawa ke Polres Tuban untuk proses penindakan terduga pelaku pencurian kayu tersebut masih dalam proses hukum.
Waka KPH Parengan Hengky saat di konfirmasi melalui via chat WhatsApp memilih bungkam, Selanjutnya awak media konfirmasi AKP Dimas Kasat Reskrim Polres Tuban untuk perkembangan kasus dugaan ilegal logging. Hingga berita ini ditayangkan masih belum menjawab.
Masyarakat melalui pemberitaan ini berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tuban untuk menindak tegas para Pelaku Ilegal Logging dan oknum-oknum yang terlibat sesuai undang-undang yang berlaku.(Red)