Advertisement

Tegah Nya Diduga Kades Muara Batang Angkola Perdamaian Penganiayaan 60 juta Kasih ke Korban 15 juta

RADAR REPUBLIK.COM // Mandailing Natal, 14 Mei 2025 — Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, yang diduga dilakukan oleh seorang bos tambang ilegal, hingga kini belum menemukan titik terang. Publik menyoroti lambannya penindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.

Aktivis Lesmana Halawa meminta kepolisian segera menangkap pelaku. Ia juga menyoroti kegagalan berulang dalam operasi penangkapan yang disinyalir bocor.

“Jika setiap operasi gagal karena bocor, tentu menimbulkan kecurigaan. Bisa jadi ada kebocoran dari internal. Ini harus diselidiki,” ujar Lesmana.

Ia juga mendesak agar kepala desa setempat diperiksa atas dugaan keterlibatannya. Menurutnya, berbagai komentar masyarakat di media sosial bisa dijadikan petunjuk dalam mengungkap para pelaku dan sekitar 70 bos tambang ilegal yang merusak lingkungan.

“Ini sudah menjadi perhatian publik. Jangan sampai hukum dikalahkan oleh uang atau tekanan pihak tertentu,” tegasnya.

Lesmana turut menyoroti sikap Bupati Mandailing Natal yang dinilai belum tegas. Ia menilai, meskipun bupati telah mengeluarkan instruksi penutupan tambang di 12 kecamatan, Kecamatan Siabu justru tidak termasuk, padahal kekerasan telah terjadi di wilayah tersebut.
Bahkan kita diduga terjadi perdamaian penganiaya diwarung kepala desa muarabatang Angkola
Dengan jumlah perdamaian mencapai diduga 60 juta.heranya masyarakat Huta Godang muda yang diterima oleh korban dua Masyarakat orang dari Desa Huta gadang muda satu masyarakat Desa Tanjung Sialang hanya 15 juta, ini kita duga ada ada permainan oknum kepala desa mempalisitasi para bosss tambang. seakan akan
Upaya penutupan tambang yang dilakukan oleh AHP tidak berjalan
seakan akan dia menghalangi para anggota kepolisian yg turus memburu para pelaku penganiaya dan para bos tambang.

“Kalau Siabu tidak masuk dalam daftar, padahal sudah ada korban dan kerusakan, lalu apa arti instruksi itu? Jangan sampai kebijakan hanya jadi omongan tanpa tindakan nyata,” tambahnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.

Red

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement