Advertisement

Respons Cepat! Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra Pimpin Identifikasi Kasus Suami Bunuh Istri di Panderejo

BANYUWANGI // Radarrepublik.com – Polresta Banyuwangi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menghebohkan warga Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin pagi (20/10/2025).

Korban diketahui berinisial D (perempuan), seorang karyawan Bank BCA, sementara pelaku adalah suaminya sendiri, D (laki-laki), karyawan Pegadaian Unit Songgon.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah menyerahkan diri secara sukarela ke Polresta Banyuwangi.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah Kelurahan Panderejo, Banyuwangi Kota. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta,” ujar Kombes Pol Rama kepada awak media.

Kasus ini terungkap setelah salah satu rekan pelaku menerima pesan dari D yang menyatakan ketakutan dan ingin menyerahkan diri. Ketika saksi mendatangi rumah pelaku, ia menemukan D duduk di teras dalam kondisi panik.

“Saat saksi masuk ke rumah, ditemukan istrinya sudah dalam keadaan terbujur bersimbah darah,” jelas Kapolresta.

Petugas gabungan dari Satreskrim dan Tim Inafis Polresta Banyuwangi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.

“Untuk sementara, berdasarkan keterangan pelaku, korban ditusuk menggunakan pisau dapur. Barang bukti sudah kami amankan,” terang Kombes Pol Rama.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan tubuh bagian depan. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk proses autopsi.

“Korban ditemukan dalam posisi terlentang, bersimbah darah, dengan luka fatal di dada. Saat ini sedang dilakukan autopsi oleh tim forensik,” tambah Kapolresta.

Polresta Banyuwangi kini tengah mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya masalah rumah tangga antara keduanya.

“Proses penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” tutup Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Langkah cepat Polresta Banyuwangi ini menjadi bentuk nyata kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan domestik yang meresahkan masyarakat.

Reporter: Reza
Editor: Redaksi MIT.

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement