Advertisement

PW Fast Respon DPC Banyuwangi: Banyuwangi Bukan Surga Bagi Investor Nakal!

RADAR REPUBLIK.COM // Banyuwangi, 12 Mei 2025 – PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi menyoroti serius dugaan pelanggaran izin oleh sembilan gerai ritel modern Mr. DIY yang telah beroperasi di Banyuwangi. Dugaan pelanggaran ini meliputi tidak dimilikinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pihak pengelola.

Dalam rilisnya, Ketua PW Fast Respon DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyatakan bahwa tindakan tegas harus segera diambil.

“Banyuwangi bukan tempat untuk perusahaan besar yang mengabaikan hukum. Jangan jadikan daerah ini surga bagi investor nakal yang hanya mementingkan profit tanpa taat aturan,” tegasnya.

Selain itu, PW Fast Respon mendukung penuh langkah Sekber Ormas dan LSM Peduli Pembangunan yang mengajukan permohonan hearing ke DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang dijadwalkan pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Rencana aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh lebih dari 5.000 pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang menuntut keadilan dan transparansi hukum.

Sementara itu, PW Fast Respon juga meminta DPRD dan Pemkab Banyuwangi segera turun tangan dan membuka data perizinan Mr. DIY kepada publik.

“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, maka wajib ditindak tegas. Ini soal keberanian menegakkan keadilan ekonomi,” ujar Agus.

Pernyataan Fernandes, perwakilan Mr. DIY, yang menyebutkan bahwa semua izin telah lengkap, belum dibarengi dengan transparansi dokumen resmi yang bisa diverifikasi publik.

Lebih lanjut, PW Fast Respon siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka opsi membawa laporan ke lembaga pengawas pusat, termasuk Ombudsman dan Kementerian terkait, jika DPRD dan Pemkab gagal.

BERSAMBUNG..!

(Redaksi)

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement