Advertisement

Pemkab Banyuwangi Gelar Sosialisasi Pembiayaan Perumahan, Bayu Hadiyanto Tekankan Sinkronisasi Kebijakan dan Tata Ruang

BANYUWANGI // Radarrepublik.com — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Perumahan dan Pembebasan BPHTB bagi MBR yang digelar di Hotel Kokoon Banyuwangi, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi, Drs. Dwi Yanto, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta perwakilan instansi strategis, antara lain Ir. Samson Sibarani, M.T. (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sistem Efisiensi Penyelenggaraan Pembangunan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI), Samsudin, S.E., M.Si. (Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi), serta Ir. H. Bayu Hadiyanto, S.T., M.Si. (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi).

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan asosiasi pengembang seperti APERSI, REI, dan PERUMNAS, serta perbankan penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di antaranya BTN, BRI, Mandiri, BSI, dan Bank Jatim.

Dalam sambutannya, Drs. Dwi Yanto menegaskan bahwa pembangunan perumahan untuk MBR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial pemerintah untuk menghadirkan keadilan pembangunan di seluruh lapisan masyarakat.

“Pemkab Banyuwangi berkomitmen mendukung kemudahan pembiayaan perumahan, termasuk melalui kebijakan pembebasan BPHTB bagi MBR. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan pengembang merupakan kunci agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dwi Yanto.

Menurutnya, langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pemerataan infrastruktur perumahan yang layak, sehat, dan terjangkau.

Dalam sesi pemaparan, Ir. H. Bayu Hadiyanto, menyoroti urgensi keselarasan antara kebijakan perumahan dengan rencana tata ruang wilayah. Ia menilai bahwa tanpa perencanaan ruang yang matang, program perumahan rentan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Perencanaan perumahan tidak bisa berjalan sendiri. Harus sejalan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar pembangunan perumahan MBR tidak hanya terjangkau, tapi juga layak huni, aman, dan berkelanjutan,” tegas Bayu Hadiyanto.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemkab Banyuwangi terus berupaya mempercepat proses perizinan serta memastikan ketersediaan lahan sesuai peta tata ruang, guna mendorong percepatan realisasi pembangunan perumahan MBR di berbagai kecamatan.

Kegiatan ini menghadirkan suasana diskusi yang interaktif. Para peserta dari kalangan pengembang, perbankan, dan instansi pemerintah tampak antusias menyimak penjelasan narasumber terkait kebijakan pembiayaan perumahan, termasuk mekanisme Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan strategi optimalisasi BPHTB untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Pemkab Banyuwangi berharap program pembiayaan perumahan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Arah kebijakan perumahan di Banyuwangi akan terus dikawal agar selaras dengan tata ruang, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” pungkas Bayu Hadiyanto. (rag/bp-bwi)

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement