Advertisement

pedagang johar menanyakan penempatan kios lantai 1 scj atas ijin siapa

RADAR REPUBLIK.COM //SEMARANG – kebijakan untuk mengembalikan lapak pedagang yang terindikasi dijual oknum dinas perdagangan kota semarang mencuat dan viral, membuat pedagang dan masyarakat kota semarang waspada terhadap kinerja pemkot semarang, semoga walikota terpilih dan wakilnya bisa berbuat adil dan menyejahterakan pedagang, kita masyarakat kota semarang berharap besar bu agustin dan pak iswar bisa mengembalikan marwah kota semarang dengan kinerja bagus,tegas,sopan berwibawa( batesobe).

dengan pengakuan oknum tersebut, citra dinas perdagangan dimata pedagang hancur dan dirasa kebenaranya, karena keterangan pedagang yang banyak dirugikan oleh oknum tersebut banyak.

kepada bu agustin dan pak iswar, kami ditahun kemarin sebagai pendukung anda,memohon untuk bisa mengembalikan lapak pedagang yang di berikan oknum mrb kepada pedagang yang tidak semestinya dikembalikan, tegas pedagang johar( ab)

dinilai tidak sportif dan timpang membuat pedagang pasar sekarang berani unjuk suara lantang untuk diberhentikan atau di pindah kelain instansi karena nilai buruk dalam hal penyampaian ke pedagang, apalagi pedagang yang saat ini belum mendapat tempat sisa di johar.

kebijakan mengenai pedagang scj(kios) ditempatkan di lantai 1, itu dasarnya apa dan bagaimana. karena dengar dengar membayar sampai ratusan juta rupiah. pengusaha optik di lantai 2 mengatakan membayar 130 jt ke pengelola untuk mendapatkan 2 tempat berjualan.

mohon bisa dijelaskan di media mengenai dasar pemberian kios di lantai 1 dan 2 kepada pedagang dan masyarakat, karena yang kami ketahui masa kontrak mereka sudah habis dan sudah pernah turun surat perintah pengosongan lahan tersebut melalui plt kepala dinas fajar purwoto di tahun 2023 bulan juni, jelas pedagang yang meminta lapak kepada oknum trantib dikatakan serakah. md pedagang johar tengah penggerak pengajian mengatakan pemakai kios lantai 1 scj itu atas ijin siapa,karena banyak yang bayar ke pengelola ratusan juta.

pedagang yang berjualan dimuka pintu scj dirasa menganggu pengguna jalan yang akan masuk dan naik menuju lantai 2. ketika diingatkan, pedagang yang menempati bersuara kalau dulu membayar untuk ditempatkan disini.

basiran kepala pasar scj ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu perihal penempatan dan berkata yang mengeluarkan surat dinas perdagangan (kasi trantib)

“kami akan memberikan data ke pihak berwajib jika dirasa perlu dan segera meminta untuk dilaksanakan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan kepala pasar karena selalu mengatakan ketidaktahuan dan buang masalah. ini masalah serius dan perlu perhatian pemerintah kota semarang, tandas salah satu pedagang pasar.

Red

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement