Lambatnya kinerja Dishub Banyuwangi, Warga kecewa: “sukanya terima gaji dari Negara, tapi kinerjanya kayak jalannya bekicot”

Banyuwangi | Radarrepublik.com – Ditemukan mobil Toyota Velos Nopol. P1097KX diduga milik pengunjung tempat Ahli Gigi terparkir berjam-jam di atas Trotoar. Di jalan Gajah Mada Nomor 70, Kelurahan Penataban, kecamatan Giri, kabupaten Banyuwangi. Senin 30 Desember 2024.

Meski, parkir di trotoar umum (TJU) seharusnya diawasi dan dibina langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, upaya penertiban ini malah terkesan tumpul dan penuh ketidakjelasan.

Ironisnya, Dishub memperlambat lambat tugasnya untuk menindak tegas pengendara mobil yang terparkir di trotoar umum saat ada pengaduan penggguna jalan.

Plt Kepala Dishub Banyuwangi Komang Sudira mengatakan, “terima kasih infonya petugas sedang tinjau ke lokasi,”ungkap Komang.

Namun warga yang menunggu petugas dishub setalah menghubungi PLT kepala dishub di lokasi tidak kunjung juga Hingga sampai satu jam, pada akhir pengendara mobil yang parkir di trotoar tersebut pergi dengan sendirinya.

Kekecewaan warga terhadap dishub Banyuwangi sangat bergejolak, warga menilai dishub Banyuwangi hanya suka terima gaji doank, tapi kinerjanya lambat,

“Dishub Banyuwangi hanya suka terima gaji doank, tapi kinerjanya tidak ada dan lambat, sangat rugi Negara gaji dishub Banyuwangi kalau kerjanya kayak hewan bekicot,”tegas salah satu warga sebut saja budi yang melaporkan ke dishub adanya parkir diatas trotoar, dengan rasa kecewa kecewa.

Tak sampai disitu Toni sama samaran juga menjelaskan rasa kekecewaannya dengan kinerja Dishub Banyuwangi.

“Banyuwangi sebenarnya tidak butuh Dishub kalau kerjanya hanya menadah gaji saja, tapi kinerjanya lambat dan mengentengkan tugas tugasnya dan kewajibannya, rugi Negara memeliharanya Oknum oknum dishub yang tidak mau kerja,”pungkasnya.

Sementara itu, kepolisian pun seolah tak bergerak cepat meski pelanggaran parkir liar ini semakin meresahkan pengguna jalan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Apakah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah hanya untuk terus saling lempar tanggung jawab sementara pelanggaran terus berlangsung didepan mata?

 

Kritikan keras pantas dilayangkan pada lemahnya koordinasi dan lambannya penegakan hukum dalam kasus ini.

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement