RADAR REPUBLIK.COM //Dalam acara siaran langsung di salah satu televisi swasta, Ketua PB PGRI, Teguh Sumarno melalui virtual menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas perhatian Presiden terhadap profesi guru. Hal ini dianggap sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya pada Pasal 7 hingga Pasal 14, Sabtu
“Seperti yang disampaikan Mas ujang tadi bahwa guru itu memang dalam perjuangan mengajar mendidik membimbing sangat berpotensi pada proses tanggung jawab pembelajaran,”ujar teguh.
kata dia, guru memiliki peran penting dalam tanggung jawab pembelajaran. Oleh karena itu, PGRI telah lama memperjuangkan agar tunjangan profesi guru dapat langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru. Perjuangan ini akhirnya membuahkan hasil dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mulai Maret ini merealisasikan pencairan tunjangan secara langsung ke rekening guru. Meskipun jumlahnya tetap sama, teknis penyaluran yang lebih efektif ini dianggap sebagai bentuk kepuasan bagi para pendidik.
“Pak Prabowo dan Mas Gibran punya asumsi pelaksanaan dimana mulai Maret ini cair langsung rekening ini merupakan kebanggaan,”kata dia.
Selain itu, PGRI juga menyoroti kebijakan libur bagi guru pada 21 Maret yang belum diterapkan secara merata di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi. Oleh karena itu, para guru mengusulkan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.
Masalah lainnya yang diangkat dalam diskusi ini adalah pencairan tunjangan profesi guru yang hingga kini masih tertunda sejak Oktober 2023. Dirjen Pendidikan telah menyampaikan bahwa jika tunjangan tersebut tidak cair pada tahun 2024, maka akan dibayarkan pada 2025. Namun, mengingat tahun 2025 sudah memasuki semester pertama, PGRI menekankan pentingnya percepatan pencairan dana agar para guru tidak terus menunggu tanpa kepastian.
Ketua PB PGRI juga menyoroti peran guru honorer yang menjadi tumpuan pendidikan di Indonesia. Dalam kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), jumlah guru honorer lebih banyak dibandingkan dengan guru PNS yang sudah lama mengabdi. Oleh karena itu, PGRI meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para guru honorer serta memperbaiki pola kebijakan yang lebih adil bagi mereka.
Disisi lain Selain itu, PB PGRI juga mengusulkan perhatian lebih pada guru-guru TK serta anggaran pendidikan yang lebih seimbang dan merata, terutama bagi institusi di bawah Kementerian Agama. PB PGRI menekankan bahwa kesejahteraan dosen di perguruan tinggi swasta juga perlu disamakan dengan dosen di perguruan tinggi negeri agar tidak terjadi kesenjangan dalam dunia pendidikan.
“PB PGRI mengusulkan perhatiannya pada guru guru TK juga anggaran pendidikan yg seimbang merata pada institusi kemenag,”ungkapnya.
Ketua PB PGRI ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru. PGRI menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung pemerintah dalam membangun bangsa melalui pendidikan yang lebih baik.
Red