Advertisement

kepala dinas dan trantib pasar ijinkan masyarakat meminta kios di bekas jogja store ke walikota

RADAR REPUBLIK.COM //Semarang – calon pedagang yang mengajukan surat permohonan kepada walikota semarang atas petunjuk kepala dinas dan trantib perdagangan kota semarang membuat girang masyarakat dan warga sekitar kelurahan untuk mengajukan surat ke walikota semarang.

dengan adanya sumber dari dinas perdagangan kota semarang dan trantibnya mengatakan bahwa silahkan pengajuan ke walikota karena bekas toserba jogja proyek relokasi pedagang. sebagai masyarakat kota semarang berhak mendapatkan tempat berjualan dipasar manapun. setelah dipersilahkan antusias masyarakat membuat surat permohonan ditujukan ke walikota semarang.
bangunan pasar yang akan direhab pertengahan tahun ini menghabiskan anggaran 8 m, untuk membuat kios di lantai 2 dan fasilitas lainya.
calon pedagang yang mengetahui jabar dipersilahkanya untuk meminta kepada walikota semarang antusias untuk berjualan di area bekas jogja store, apalagi dekat dengan rumah semoga bisa cepat berjualan dan bisa segera di berikan kuncinya. arie( warga kelurahan keboangung ) menjelaskan bahwa kabar dari sumber yang jelas media dan beredar rekaman suara dari kepala dinas dan kasi trantib dinas perdagangan.
media juga banyak yang memuat mengenai permohonan tempat dasaran.
perihal pengajuan di walikota dirasa sangat tepat karena jika di paguyuban dirasa janggal dan penuh masalah nantinya,jelas calon pedagang (ytn).
semoga bisa cepat terealisasi menempati tempat dasaran di bekas jogja store dargo, kemungkinan peminat akan membludak nantinya. karena letak dan tempatnya strategis depan jalan utama bisa jadi jujugan konsumen.

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement