Advertisement

Kapolresta Banyuwangi Rilis Pengungkapan 8 Kasus Narkotika Sepanjang Agustus, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Banyuwangi – Radarrepublik.com | Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) merilis hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Banyuwangi sepanjang Agustus 2025.

Dalam keterangan resmi pada Jumat (15/8/2025), Kapolresta mengungkapkan, pihaknya berhasil menuntaskan 8 kasus dengan jumlah tersangka 10 orang. Barang bukti yang diamankan di antaranya:

Sabu: 4.430,53 gram (4,4 kg)

Ekstasi: 4.726 butir

Ganja: 332,48 gram

Obat daftar G: 2.500 butir + 152 butir tambahan

Uang tunai: Rp 2.200.000

Sepeda motor: 4 unit

Telepon genggam: 14 unit

Timbangan digital: 6 unit

Dari seluruh pengungkapan tersebut, dua kasus menonjol melibatkan tersangka dengan barang bukti terbesar.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (9/8/2025) pukul 00.30 WIB. Polisi menangkap IS alias Kacong di Dusun Tugurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan. Dari penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan 4.077,9 gram sabu yang dikemas dalam 5 paket serta 4.490 butir ekstasi dalam 18 paket.

Setelah penangkapan IS, petugas mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka K alias Kim Min di lokasi yang tak jauh dari TKP pertama, sekitar pukul 01.00 WIB di hari yang sama. Dari tangan K, polisi menyita 317,87 gram sabu dalam 12 paket dan 236 butir ekstasi dalam satu plastik.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6–20 tahun, serta denda hingga Rp 13 miliar.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Banyuwangi hingga ke akarnya. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam setiap pengungkapan kasus,” pungkas Kombes Pol Rama.

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement