Banyuwangi // Radarrepublik.com – Hukum adalah pilar utama sebuah negara, namun pilar itu tidak bisa berdiri sendiri. Ia tegak ketika aparat penegak hukum dan advokat berjalan beriringan. Semangat inilah yang mengemuka dalam silaturahmi hangat antara e-BEST Law Firm dan Polresta Banyuwangi, yang berlangsung penuh rasa persaudaraan di ruang kerja Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan sinergi, bukan hanya dalam ranah profesional, tetapi juga dalam nilai kemanusiaan. Silaturahmi yang sarat makna ini diharapkan memperkuat kolaborasi nyata dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana, agar keadilan hadir secara transparan dan berimbang.
Kompol Komang Yogi menyampaikan penghargaan atas inisiatif kunjungan yang dilakukan e-BEST Law Firm.
Kami menyambut baik dan berterima kasih atas silaturahmi ini. Sinergi antara advokat dan kepolisian sangat penting, terutama dalam proses hukum pidana. Dengan komunikasi yang sehat, penegakan hukum dapat berlangsung adil, profesional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkapnya dengan penuh ketegasan sekaligus keramahan.
Sementara itu, Kanit Resmob Polresta Banyuwangi, Hendra Prabowo, S.H., memberikan sentuhan personal dalam sambutannya.
Kunjungan ini sangat berkesan bagi kami. Apalagi hadir Mbak Siti Hamidah, S.H. (Mbak Leda), advokat tangguh yang juga bagian dari keluarga besar kami. Ini mempererat ikatan emosional sekaligus memperkokoh hubungan profesional. Saya yakin sinergi ini akan menjadi teladan dalam penegakan hukum di Banyuwangi,” ucapnya dengan penuh keakraban.
Dari pihak e-BEST Law Firm, Eko Budiyanto, S.H., selaku Ketua dan Pimpinan, menegaskan peran advokat sebagai mitra sejajar kepolisian.
Advokat hadir bukan untuk berseberangan dengan aparat, tetapi untuk melengkapi dan menjaga keseimbangan hukum. Silaturahmi ini adalah bukti komitmen e-BEST Law Firm untuk terus bersinergi dengan Polresta Banyuwangi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat,” ujarnya penuh keyakinan.
Hal senada disampaikan oleh Siti Hamidah, S.H. (Mbak Leda), yang juga anggota PERADAN (Persatuan Advokat Nusantara).
Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan titik temu antara dua profesi yang sama-sama mengabdi pada keadilan. Dengan sinergi yang sehat, masyarakat akan melihat bahwa hukum bekerja untuk mereka, bukan sebaliknya,” tutur Mbak Leda dengan penuh ketulusan.
Yuliani, S.H., advokat senior e-BEST, menambahkan dimensi praktis dari kerja sama ini.
Kunci dari kepastian hukum adalah komunikasi yang sehat. Pertemuan ini menjadi bukti bahwa advokat dan kepolisian mampu duduk bersama, menyamakan langkah, dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Putri, asisten utama e-BEST Law Firm, menekankan nilai kemanusiaan dari silaturahmi tersebut.
Di balik profesi, kita semua adalah saudara. Pertemuan ini memberi energi baru untuk berjuang bersama menghadirkan hukum yang adil, ramah, dan tidak meninggalkan sisi kemanusiaan,” ungkapnya dengan penuh optimisme.
Silaturahmi ditutup dengan kesepahaman bersama: Polresta Banyuwangi dan e-BEST Law Firm berkomitmen menjaga komunikasi, memperkuat sinergi, serta menghadirkan wajah hukum yang bersih, tegas, dan humanis.
Dengan semangat kebersamaan ini, Banyuwangi diharapkan mampu menjadi teladan bagi daerah lain: bahwa advokat dan aparat penegak hukum bisa bersatu demi tegaknya keadilan yang berkeadaban.