ARBM Gelar Aksi Damai: Soroti Darurat Minuman Beralkohol dan Ketidakadilan Hukum

RADAR REPUBLIK.COM //Banyuwangi, 23 Januari 2025 – Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARBM) menggelar aksi damai dengan tuntutan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat. Aksi ini juga mengkritisi dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait penjualannya, khususnya oleh tempat karaoke dan hiburan malam tanpa izin resmi.

Dipimpin oleh orator Nanang Selamet dan Eko, aksi tersebut dimulai sejak pagi dengan titik kumpul di depan Polresta Banyuwangi sebelum melanjutkan ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Banyuwangi. Massa yang diperkirakan mencapai 1.500 peserta datang membawa berbagai perangkat aksi, seperti truk komando, spanduk, megafon, hingga sepeda motor.

Dalam orasinya, Nanang Selamet menyatakan bahwa penjualan minuman beralkohol ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus adil dan melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol ilegal,” tegas Nanang.

ARBM mendesak adanya inspeksi mendalam terhadap tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan mengabaikan peraturan daerah. Mereka meminta agar pelanggar hukum ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, demi menciptakan ketertiban di Banyuwangi.

Aksi damai ini mendapat perhatian besar dari masyarakat luas. ARBM berharap aspirasi mereka mampu mendorong perubahan nyata di lapangan, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan keamanan daerah.

“Kami ingin memastikan Banyuwangi menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan hukum,” pungkas Eko dalam orasi penutupnya.

Aksi ini berjalan dengan damai dan menjadi pengingat kuat bahwa suara rakyat adalah kekuatan utama dalam menjaga keadilan.

(Red)

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement