Banyuwangi – Radarrepublik.com | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas.
Penekanan ini disampaikan secara langsung oleh Kalapas Banyuwangi saat memimpin rapat dinas dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Lapas setempat, Selasa (21/10).
Dalam arahan yang disampaikan, Wayan menegaskan bahwa setiap petugas wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan seluruh peraturan yang berlaku. Poin ini mencakup hal-hal mendasar, mulai dari ketepatan penggunaan pakaian dinas yang sesuai ketentuan hingga pelaksanaan tugas harian yang berpedoman pada aturan.
“Bangun komitmen untuk menghindari sekecil apapun bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wayan juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif dan tanpa kompromi dalam memerangi segala bentuk penyimpangan di dalam Lapas.
“Kita harus berperang aktif terhadap segala bentuk peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), maupun peredaran narkoba. Ini adalah musuh kita bersama yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lembaga,” tegasnya.
Untuk mendukung optimalisasi kinerja, Wayan juga mengajak seluruh pegawai untuk terus membangun dan memperkuat sinergi, baik secara internal antar unit kerja di dalam lapas, maupun secara eksternal dengan instansi terkait dan masyarakat.
“Sinergi yang baik ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan dengan lebih efektif, lancar, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” ungkapnya.
Rapat penguatan ini merupakan wujud komitmen manajemen Lapas Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparaturnya, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermanfaat.