JAKARTA // Radarrepublik.com – Langkah Jasa Raharja yang belakangan gencar menempel Korlantas dianggap tak lebih dari upaya mencari muka. Namun publik tahu, ada sosok yang sejak lama menjadi momok sekaligus musuh bebuyutan mereka: Agus Flores.
Bagi kalangan aktivis konsumen, nama Agus Flores bukan asing. Lelaki yang akrab disapa Mas Agus ini adalah Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terlama di daerah. Rekam jejaknya panjang: 16 tahun di Gorontalo, 3 tahun di Sulawesi Tenggara (Sultra), total 19 tahun membela konsumen, dan sejak 2021 hingga kini ia masih dipercaya memimpin YLKI di Sultra.
Bukan sekadar duduk di kursi organisasi, Agus Flores dikenal vokal dan berani menggugat perusahaan pelat merah. Jasa Raharja adalah salah satu yang pernah ia seret ke meja hijau.
“Persoalan ini jelas, mereka melanggar Pasal 18 UUPK No. 8 Tahun 1999 dan Pasal 28 UUD 1945,” tegas Agus Flores.
Bocoran Dugaan Kerugian
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, praktik yang dipersoalkan Agus terkait mekanisme klaim dan pungutan yang tidak transparan. Jika dihitung dari skema asuransi wajib kendaraan bermotor hingga kecelakaan lalu lintas, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai Rp3–5 triliun setiap tahun.
Agus sendiri tak mau buru-buru membuka seluruh datanya. “Tunggu tanggal mainnya sinetron ini. Yang pasti uang rakyat digerogoti triliunan rupiah,” katanya.
Pertarungan Belum Selesai
Kini, ketika Jasa Raharja sibuk merapat ke Korlantas, publik justru menunggu: apakah itu langkah penyelamatan citra atau strategi menutup borok lama? Sementara di sisi lain, Agus Flores dikenal tidak pernah berhenti ketika bicara soal hak konsumen.
Pertarungan lama ini sepertinya akan kembali panas. Dan bila benar ada uang rakyat sebesar triliunan rupiah yang raib, maka persoalan ini tak sekadar urusan citra—melainkan potensi skandal nasional.
(Red)