Banyuwangi – Radarrepublik.com | Polresta Banyuwangi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap oknum Aktivis LSM (M Yunus Wahyudi) yang melakukan pengeroyokan dengan menggunakan kekerasan terhadap teman Aktivis Banyuwangi. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban tentang adanya ancaman yang diterima melalui laporan resmi. Rabu.(20/8/2025)
Menurut Polresta, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K.,M.Si.,M.H, membenarkan informasi tersebut saat ditemui awak media, oknum LSM tersebut melakukan pengancaman dan pengeroyokan karena merasa tidak puas dengan pemberitaan yang dilakukan oleh media tentang kegiatan Oknum LSM (M.Yns W) tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan Polisi berhasil mengidentifikasi oknum LSM tersebut dan menangkapnya di Gresik Jawa Timur.(12/8/2025)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra,. S.I.K,.M.Si,. M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan dan menjelaskan Bahwa, ” Benar sekali M. Yunus Wahyudi resmi kami tahan, proses ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan Saksi-Saksi, pengumpulan barang bukti dan pendalaman kasus dan kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, Siapapun yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, “jelas Kompol Komang Yogi Arya Wiguna Selaku Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Oknum LSM tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, 6 bulan penjara.
Kapolresta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan melaporkan setiap kasus yang dialami kepada pihak berwajib. “Kami akan selalu melindungi masyarakat dan menjamin keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Dengan adanya penangkapan oknum LSM ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang melakukan tindakan serupa dan meningkatkan keamanan bagi masyarakat, terutama bagi teman-teman media yang menjalankan tugasnya”.