Advertisement

Bekas Galian C berlokasi di Desa Badean dan Karangbendo Multi Fungsi Bagi Warga Sekitar

Radarrepublik.com // Banyuwangi – Keberadaan bekas tambang galian C yang berlokasi diperbatasan Desa Badean dan Desa Karangbendo Kec. Kabat Kab. Banyuwangi akhir-akhir ini kembali ramai menjadi bahan perbincangan dalam berbagai percakapan group media sosial.

Paska beredarnya video Tiktok dari Ormas IWB dan Pasopati mendapat perlawanan dari warga Desa Badean dan berbagai kader serta simpatisan Partai Demokrat yang tidak terima dengan opini pihak IWB dan Pasopati yang menyoroti bekas galian C ditanah milik milik salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial MEH pasalnya opini oknum ormas IWB dan Pasopati dianggap menyerang personal pribadi MEH.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Wartawan InsertNews.co.id dan Radarrepublik.com pada hari Senin 14/4/2025. berhasil mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Badean ( Nursamsi) dan warga sekitar menyebutkan bahwa keberadaan bekas galian C tersebut lebih bermanfaat dan multifungsi bagi warga diantaranya sebagai sumber pengairan alternatif lahan-lahan pertanian warga di Desa Badean dan sekitarnya pada saat musim kemarau terjadi,

“Selain itu dapat menampung luapan banjir kiriman dari arah Rogojampi yang akan melanda pemukiman warga Desa Badean sampai Bandara Blimbingsari sehingga masyarakat lah yang lebih mempertahankan bekas Galian untuk tidak diuruk/ditimbun kembali,” terang Samsi selaku Kepala Desa.

Lanjut Kepala Desa “Selain itu aliran pada irigasi yang sumber airnya dari bekas galian yang melintasi pemukiman warga dimanfaatkan oleh warga untuk mencuci dan kebutuhan-kebutuhan lain,” paparnya lagi.

Tidak sampai disitu team awak media juga berkesempatan menjumpai warga yang beraktifitas dilokasi bekas galian yang dipergunakan sebagai lahan-lahan alternatif bercocok tanam dan menggembala ternak kesemuanya semakin menggambarkan multifungsi fungsi yang positif lahan bekas galian C yang dirasakan oleh warga sehingga dipertahankan keberadaannya yang justru berbanding terbalik dengan opini dari oknum ormas IWB dan Pasopati yang kemudian mendapat perlawanan keras dari Warga maupun simpatisan Partai Demokrat di Kab Banyuwangi.

 

Sementara itu Aktivis dan Pengacara La Lati.,S.H yang turut meninjau lokasi bekas galian C di Badean, menanggapi adanya peristiwa korban tenggelam yang terjadi pada 4 tahun silam seorang anak kecil pada lokasi galian C tersebut adalah “cerita lama yang digoreng kembali” dan jika diurai dari kronologisnya mutlak kelalaian dari pihak orang tua korban dan jikapun hal ini dipersoalkan oleh pihak lain maka orang tua korban lah yang akan turut terjerat hukum karena unsur kelalaian terlebih lagi pada lokasi bekas galian C jauh sebelumnya telah dipasang papan himbauan oleh pemilik,” lahan jelasnya.

Masih kata La Lati “menurut informasi yang beredar orang tua korban dan korban adalah warga jauh dari luar Desa Badean yang sengaja datang memancing dan membawa serta anak kecil pada saat memancing kemudian meninggalkan anaknya (korban) menunggui pancing, sementara orang tuanya pergi beli cilok yang kemudian setelah kembali dari beli cilok menjumpai anaknya (korban)tenggelam hal ini adalah murni kelalaian orang tua korban sehingga tidak perlu digoreng dan dioseng kembali oleh pihak lain sebaiknya menjadi bahan evaluasi pada penataanya agar bekas galian di Badean dapat dipergunakan warga dan safety bagi semua pihak lain yang turut berktifitas di lokasi,” tukas La Lati.

Tidak hanya itu La Lati juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang selalu menyoroti bekas galian C di desa Badean akan tetapi “Tutup Mata” pada tambang-tambang galian C yang aktif beroperasi sampai saat di Banyuwangi sehingga tidak heran timbul perlawanan masyarakat luas yang merasakan manfaat multi fungsi dari bekas galian C di Desa Badean,” tutupnya.

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement