Banyuwangi // radarrepublik.com – Judi sabung ayam di Dusun Gunung remuk, Lingkuangan paliran RT02 RW 03 perbatasan dusun pancoran RT 02 RW 01, Desa Ketapang, makin menggeliat tak tersentuh hukum, hal ini tentunya kalau dibiarkan tanpa adanya penindakan akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat, seringnya kejadian tindak pidana karena judi, mulai pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan mabuk mabukan, kejadian tersebut begitu menyedot perhatian masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda maupun di jajaranya untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi, tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.
Seperti halnya judi sabung ayam di dusun gunung remuk lingkuangan paliran RT 02 RW 03
perbatasan dusun pancoran RT02 RW 01 yang diduga di suport oleh Ketua Dewan DPRD Banyuwangi, terlihat sangat ramai dipadati penjudi dari dalam maupun dari luar daerah, untuk mempertaruhkan nasib, bahkan ironisnya tempat perjudian tersebut tidak di ketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH), hal ini tentunya akan membawa dampak negatif terhadap anak anak maupun generasi muda.
“Tentunya adanya aktifitas perjudian sabung ayam yang berada di lokasi tersebut, berlangsung dihari Sabtu dan Minggu, pastinya ini akan berdampak negatif psikologis bagi masyarakat dan anak- anak muda serta akan berdampak meningkatnya tindak kejahatan,”ujar sebut saja dayat salah satu warga sekitar. Sabtu ( 15/02/2025)
Begitu juga warga yang lainya sebut saja “Atim” ia berharap baik Polsek Kalipuro dan Polresta Banyuwangi maupun jajaran Polda Jatim bersinergi, untuk memberantas aktifitas perjudian di lingkungannya.
“Setiap hari Sabtu dan minggu, aktifitas perjudian tersebut beroperasi, letaknya tidak jauh dari perkampungan, kami heran, kenapa pihak Polsek disini diam saja, apakah mereka memang tidak tahu atau memang mereka tutup mata, hingga kami menilai pemiliknya kebal hukum, namun terlepas dari itu semua, harapan kami sebagai masyarakat agar pihak Kepolisian bisa menutup tempat perjudian tersebut secara permanen, karena judi tergolong sebagai penyakit masyarakat dan memicu meningkatnya tindakan kejahatan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, yang di isu kan sebagai penggiat atau dalang perjudian sabung ayam, sangat sulit di konfirmasi awak media melalui via Whatshaap dan telepon biasa.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media pun belum bisa mengkonfirmasi Polsek setempat terkait akan hal ini.