Advertisement

Oknum Polres Tuban dan Perhutani Main Mata Guna Lepas Tiga Pelaku Pencuri Kayu dengan Tebusan Puluhan Juta.!!!

Tuban // Radarrepublik.com – Gaji yang diterima anggota Polres Tuban mungkin masih kurang dan tak cukup untuk biaya kehidupan dijaman moderen ini.

Sehingga, marak oknum anggota Polres Tuban yang diduga sangat gemar bermain kasus alias 86 untuk mencari dana tambahan.

Bahkan kali ini berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Tuban diduga lepas tiga orang tersangka berinisial IM,WR,BD yang diduga maling kayu milik perhutani setempat.

Ketiga terduga pelaku tersebut mencuri kayu milik perhutani Tuban yang ada di wilayah hutan Kecamatan Parengan tepatnya di Desa Ngawun, Kecamatan Parengan.

Kemudian IM,WR,BD berhasil diamankan oleh perhutani dengan melibatkan Polres Tuban di pertigaan Desa Pacing, Kecamatan Parengan pada hari Rabu (28/02/25) beserta barang bukti sebuah truk bermuatan 2 batang kayu.

“Dan IM,WR,BD terduga pelaku maling kayu itu beberapa hari mendekam di jeruji besi Polres Tuban. Namun tak disangka pada Kamis (06/02/25) semua terduga pelaku di pulangkan,” ujar sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Mirisnya lagi, sumber dari masyarakat ini mengungkapkan, jika ketiga terduga pelaku IM,WR,BD ini dibebaskan dengan tebusan Rp. 20 juta untuk per orang beserta barang bukti (BB) yang diamankan.

“Mulusnya dugaan pengondisian kasus di Polres Tuban ini, lantaran diduga beberapa orang suruhan para tersangka sudah berhasil menegosiasi pihak perhutani untuk membereskan kasus tersebut,” tandasnya.

Lebih mirisnya lagi dari informasi yang berkembang di masyarakat, jika di total uang pengondisian atau 86 tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara dari informasi kasus tersebut awak media ini konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas seolah gusar dan mencoba untuk awak media langsung konfirmasi ke kantor, “itu tidak benar, silahkan ke kantor mas jika ingin konfirmasi lebih lanjut,” kilahnya.

Ketika di singgung terkait 86 dimna konfirmasi bisa langsung jawab di chat,” lho kan saya sudah bilang kalau mau konfirmasi Monggo ke Polres,”ujarnya.

Lebih lanjut, awak media mencoba konfirmasi ke Waka Perhutani RPH Parengan Hengky melalui via chat WhatsApp, sudah terlihat centang biru namun seolah memilih bungkam dan membisu.

Sehingga berita ini di terbitkan sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Perhutani. Masyarakat meminta pada petinggi Polri untuk segera memerintahkan jajarannya yang mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua oknum Polres Tuban dan oknum-oknum Perhutani yang ikut terlibat. (Tim)

Berita Terkait

Advertisement

Populer

Advertisement