Tuban // Radarrepublik.com – Santernya pemberitaan terkait penangkapan terduga pelaku pencurian kayu di wilayah hutan Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban pada hari Rabu (28/01/2025) lalu membuat perbincangan hangat.
Pasalnya dalam penindakan yang dilakukan oleh Polres Tuban diduga mandek alias berhenti, nyatanya para pelaku terduga yang beberapa hari di tahan di Polres Tuban hari ini dipulangkan.
Dari informasi yang berkembang di masyarakat, para terduga pelaku pembalakan kayu atau Ilegal logging yang sempat di tangkap di wilayah kecamatan Parengan dan di proses oleh Polres Tuban kini sudah pulang dan ada dugaan ada uang tebusan hingga ratusan juta.
Warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” iya mas tiga terduga pelaku sudah pulang dan infonya diduga dengan tebusan 20 juta per orang beserta barang bukti (BB),” terangnya.
“Sempat dari kasus ini beberapa orang suruan terduga pelaku menegosiasi pihak perhutani. Namun mungkin belum ada kesepakatan hingga terduga pelaku masih ditahan di Polres Tuban,” ujarnya.
” Selanjutnya mungkin pada hari ini ada kesepakatan sehingga para terduga pelaku di pulangkan,” imbuhnya, Kamis (06/02/2025).
Sehingga dari informasi tersebut awak media konfirmasi ke Kasat reskrim Polres Tuban AKP Dimas melalui via chat WhatsApp terkait apa motif dan alasan para terduga Pelaku Ilegal logging di pulangkan.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas mengatakan,” Itu tidak benar mas, silahkan ke kantor mas jika ingin konfirmasi lanjut,” pungkasnya. (Red)